Kembali ke Daftar Bab Uqudulujain
Uqudulujain

Bab 9 — Hak Suami yang Wajib Dipenuhi Istri (Bagian 2)

Spasi Baris:
Ukuran Teks:

Terjemahan Bahasa Indonesia

istan palias Kitab rumah tangga islami hak suami atas istri Rasululloh S.A.W bersabda : “AYYUMAA IMROATIN MAA TAT WAZAUJUHAA ‘ANHAA ROODHIN DAKHOLATILJANNATA” Artinya: ”Siapa saja kaum wanita (istri) yang mati sedangkan suaminya meridhoinya, maka kelak ia masuk surga. ” (Diriwayatkan Tirmizdi Ibnu Majah, Hakim dari Ummu Salamah). Rasululloh S.A.W bersabda : “IDZAA SHOLLATILMARATIU KHOMSAHAA WASHOOMAT SYAHROHAA WAFIDHOT FARJAHAA WA ATHOO’AT ZAUJAHAA QIILA LAHAA UDHULULJANNATA MIN AYYIABWAABILJANNATISYI, TI. ” Artinya: “Apabila seorang Isteri menunaikan shalat lima waktunya, berpuasa dibulannya, pandai-pandai memelihara kemaluannya dan mentaati suaminya, kelak akan dikatakan kepadanya:”Masuklah ke surga dari pintu mana saja yang kamu kehendaki. ”(Diriwayatkan oleh Ahma) Tersebut dalam suatu riwayat ada seorang perempuan datang menghadap Nabi S.A.W seraya berkata : “Wahai Rasululloh, aku ini utusan dari kaum wanita yang diminta menghadapmu. Yaitu menanyakan masalah jihad yang hanya diwajibkan Alloh kepada kaum laki-laki. Kalau merreka terluka mendapatkan pahala. Kalau mereka terbunuh, mereka bahkan sebagi orang- orang yang hidup disisi Tuhannya seraya memperoleh rizki. sedangkan kami dari golongan Wanita ini selalu setia mengikuti dan membantu mereka menyediakan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan. Namun demikian kenapa kami tidak memperoleh pahala berjihad seperti yang diberikan pada mereka" Rosulloh S.A.W Bersabda: ”SAMPAIKAN KEPADA SIAPA SAJA KAUM WANITA YANG KAMU JUMPAI BAHWA, MENTATI SUAMI DENGAN MENGAKUI HA-HAKNYA SESENGGUHNYA TELAH MENYAMAI DENGAN PAHALA BERJIHAD. TETAPI SEDIKIT SEKALI DIANTARAMU MELAKSANAKAN. ” (Diriwayatkan oleh Al Bazzar da Thabrani).
« Bab 8 Bab 10 »