Kembali ke Daftar Hadis Sunan ibnu majah
Sunan ibnu majah

Hadis Nomor 488

Spasi Baris:
Ukuran Teks:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا زَائِدَةُ وَإِسْرَائِيلُ عَنْ أَشْعَثَ بْنِ أَبِي الشَّعْثَاءِ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ أَبِي ثَوْرٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَتَوَضَّأَ مِنْ لُحُومِ الْإِبِلِ وَلَا نَتَوَضَّأَ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ

Terjemahan Bahasa Indonesia

"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dan [Isra`il] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`] dari [Ja'far bin Abu Tsaur] dari [Jabir bin Samurah] berkata; " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk berwudlu karena makan daging unta, dan tidak berwudlu karena makan daging kambing.""

« Hadis 487 Hadis 489 »