Kembali ke Daftar Hadis Sunan ibnu majah
Sunan ibnu majah

Hadis Nomor 476

Spasi Baris:
Ukuran Teks:

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَابِرٍ قَالَ سَمِعْتُ قَيْسَ بْنَ طَلْقٍ الْحَنَفِيَّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ مَسِّ الذَّكَرِ فَقَالَ لَيْسَ فِيهِ وُضُوءٌ إِنَّمَا هُوَ مِنْكَ

Terjemahan Bahasa Indonesia

"Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Jabir] berkata; aku mendengar [Qais bin Thalq Al Hanafi] dari [Bapaknya] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hukum menyentuh kemaluan, maka beliau menjawab: "Tidak ada kewajiban wudlu karena ia adalah bagian dari tubuhmu.""

« Hadis 475 Hadis 477 »