Sunan abu daud
Hadis Nomor 388
Spasi Baris:
Ukuran Teks:
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ وَوَكِيعٌ قَالَا حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي صَالِحٍ قَالَ كَانَ يُقَالُ إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا أَخْرَجَ الْحَصَى مِنْ الْمَسْجِدِ يُنَاشِدُهُ
Terjemahan Bahasa Indonesia
"Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Waki'] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dia berkata; Bahwasanya seseorang apabila mengeluarkan kerikil dari Masjid, maka kerikil memohon (dengan Nama Allah) kepada orang tersebut (agar tidak dikeluarkan). "